
KPU Lutra Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan
Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara memastikan untuk Pemilihan Bupati Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 tidak akan ada calon yang muncul dari jalur perseorangan, Senin (15/6).
Pasalnya, sejak tanggal 11 hingga 15 Juni 2015 (pukul 16.00 WIB), tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan.
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto, SH mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dan berdasarkan hasil rapat pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 88/BA/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015, maka pada hari Senin, (15/6), KPU Luwu Utara secara resmi menutup penyerahan syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju melalui jalur perseorangan.
“Calon perseorangan, kita pastikan tak ada. Sampai sekarang belum ada yang datang untuk menyerahkan syarat dukungannya,” ujar Suprianto.
Selanjutnya Suprianto menjelaskan, dengan tidak adanya pasangan calon perseorangan yang mendaftar, akan lebih mempermudah kerja KPU Kabupaten Luwu Utara, karena proses verifikasi berkas calon pasangan perseorangan, akan lebih berat dari pada pasangan calon yang diusung Partai politik.
“Pasangan perseorangan proses verifikasi berkasnya itu berat ketimbang calon yang diusung dari partai politik,” katanya.
Lanjutnya, bagi pasangan perseorangan, KPU harus melakukan proses verifikasi faktual melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPU harus turun langsung mengecek keberadaan pendukung calon perseorangan sebagai upaya pencocokan data pendukungnya sesuai bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“KPU harus verifikasi memastikan kebenaran para pendukung sesuai photo kopi KTP dan KK yang diserahkan ke KPU,” urainya.
Suprianto menambahkan, pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik, akan dimulai dari tanggal 26-28 Juli 2015 (iqbal/red. )
Bagikan:
Telah dilihat 3,922 kali